OTT di Cirebon, KPK Duga Ada Transaksi Miliaran Rupiah
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di Cirebon, Rabu malam, 24 Oktober 2018. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya menemukan uang miliaran rupiah.
"Dugaan transaksinya lebih dari Rp1 miliar," kata Febri kepada wartawan, Kamis, 25 Oktober 2018.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menemukan uang tunai miliaran rupiah. Selain itu juga ada penerimaan melalui perbankan.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pun membenarkan penegak hukumnya mengamnkan barang bukti berupa uang dalam OTT di Cirebon. "Belum dihitung, tapi miliaran," kata Basaria.
Diduga uang yang telah diamankan KPK itu merupakan barang bukti mengenai transaksi suap yang melibatkan kepala daerah setempat. Saat ini uang itu telah disita oleh KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah Cirebon. "Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," kata Agus.
Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.
Hingga saat ini, sejumlah orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut pada sore ini.