PBNU Sesalkan Penyataan Muhammadiyah Soal Bendera Tauhid yang Dibakar
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sangat menyayangkan pernyataan pengurus organisasi Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia yang mengatakan kalimat tauhid dibakar di Garut.
Padahal, menurut Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Barisan Serba Guna (Banser) merupakan bendera dari organisasi terlarang di Indonesia yaitu Hizbut Tahrir Indonesia.
"Saya kira gini ya, MUI dan Muhammadiyah jangan serta merta mengatakan kalau yang dibakar itu kalimat tauhid, itu sama dengan menyebarkan keresahan," ujar Helmy Faishal di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Oktober 2018.
Bisa jadi, kata Helmy, pernyataan yang dikeluarkan dari mereka itu akan berdampak menimbulkan adanya provokasi.
"Informasi itu (MUI dan Muhammadiya) justru salah salah bisa memprovokasi orang bahwa yaang terjadi pelecehan, penghinaan dan lain sebagainya," katanya.
Ia pun mencoba berkomunikasi lewat jaringan telekomunikasi dengan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti perihal pernyataan tersebut. Tapi, belum diangkat oleh yang bersangkutan.
"Saya ingin mengklarifikasi kita selesaikan ini dengan masalah dingin," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyebutkan, bahwa anggota Banser membakar bendera berlafadz tauhid.
"Pembakaran bendera yang di dalamnya bertuliskan kalimat sahadat seharusnya tidak perlu terjadi. Aksi itu kebablasan apalagi saat peringatan Hari Santri. Bagaiamanapun yang dibakar itu kalimat syahadat atau tauhid yang sangat suci dan mulia dalam ajaran Islam," ujar Abdul Mu'ti.