Apakah Ahmad Dhani Akan Ditahan, Kapolda Jatim: Belum Tahu

Politikus Partai Ahmad Dhani Prasetyo di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu, 24 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Selain kasus penipuan dan penggelapan, politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo juga terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot' di Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Bahkan, untuk kasus ini dia sudah berstatus tersangka. 

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

Untuk kasus pencemaran nama baik, Dhani berjanji untuk datang ke Polda Jatim dan diperiksa pada Kamis besok, 25 Oktober 2018, dalam statusnya sebagai tersangka. Itu sehari lebih awal setelah sebelumnya dia meminta tunda jadwal pemeriksaan pada Jumat lusa, 26 Oktober 2018. 

"Dia bilang sendiri ke saya tadi (mau datang diperiksa pada Kamis besok)," kata Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, usai menemui Dhani yang menjalani pemeriksaan kasus penipuan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 24 Oktober 2018.

Giliran PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda karena Hina Jokowi

Apakah penahanan akan dilakukan terhadap Dhani besok seusai diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik? "Kita belum tahu, tanya sama penyidiknya saja," ujar mantan Wakil Kepala Baintelkam Markas Besar Kepolisian RI itu. 

Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis, Ahmad Dhani masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. 

Ferdinand Hutahaean Ikut Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun, Bantah Disuruh PDIP

Ahmad Dhani datang sejak pukul 16.25 WIB, sekira empat jam sudah dia berada di dalam ruang pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan penipuan dan penggelapan utang Rp200 juta oleh pelapor Jaeni Ilyas. 

Boasa simanjuntak

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

Di dalam akun media sosial TikTok, diduga Boasa Simanjuktak melontarkan ujaran kebencian terhadap organisasi Horas Bangso Batak (HBB). Status Boasa sudah jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2023