Tiga Bocah Terjangkit HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Turunkan Tim

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menurunkan tim ke Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Tim ini akan melihat keseluruhan permasalahan yang dihadapi tiga bocah terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV). 

Ketiga anak  yatim piatu itu diduga mendapatkan intimidasi dan provokasi agar mereka angkat kaki dari Kecamatan Nainggolan. Kemudian, tidak diperbolehkan untuk sekolah seperti biasa, dengan alasan takut penyakit mematikan itu menular ke anak-anak lainnya.

“Secara riil ya kami sudah ada memberangkatkan orang ke sana untuk kepastiannya, yang pastinya itu tidak bisa main usir-usir begitu,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Rabu, 24 Oktober 2018.

Edy mengungkapkan, tim tersebut diturunkan selain melihat keseluruhan polemik yang dialami anak di bawah umur itu, juga memberikan solusi. Atas nama kemanusiaan, pemerintah hadir untuk melindungi bocah tersebut.

“Saya belum bisa menjawab secara pasti karena orang sedang berangkat ke sana untuk nanti saya bisa mengambil keputusan,” kata Mantan Pangkostrad itu.

Sebelumnya, Bupati Samosir Rapidin Simbolon terus melakukan upaya agar ketiga bocah yang mengidap penyakit HIV tetap bersekolah seperti biasa dan tidak diusir dari kampung mereka, di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Saya tanggung jawab. Tidak saya perbolehkan masyarakat mengusir mereka secara langsung, sampai sekarang masih kami lindungi," kata Rapidin.

Rapidin mengungkapkan pihak Komite AIDS HKBP tetap bersikeras ketiga anak itu, tetap sekolah seperti biasa. Namun hal itu, ditolak oleh masyarakat sekitar. 

YouTuber Ini Jadi Sasaran Amukan Netizen Usai Singgung Boy William

"Kita tawarkan kepada pihak HKBP yang mengasuh anak-anak terpapar HIV ini. Kita buat home schooling istilahnya. Tapi HKBP memaksakan harus anak-anak itu bergabung dengan anak-anak yang tidak terpapar HIV," ujar Rapidin.

Diberitakan sebelumnya, anak-anak pengidap HIV itu dilarang untuk bersekolah. Hal ini karena ada ketakutan masyarakat bila penyakit ketiga anak tersebut akan menular ke siswa lain saat melaksanakan belajar-mengajar.

Dokter Boyke Ungkap Gaya Bercinta Ini Nikmat Tapi 100 Kali Berisiko Tularkan HIV/AIDS

Ketiga bocah itu merupakan warga di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Mereka diminta warga sekitar untuk angkat kaki dari kampung mereka itu. Dua anak itu duduk di SD, seorang lainnya masih sekolah di PAUD.
 

1.000 Napi HIV Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa sebanyak 44.000 narapidana, atau napi, diusulkan mendapat amnesti, atau pengampunan, dari Presiden Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024