Tiga Ribuan Warga Suku Anak Dalam di Jambi Terancam Tak Ikut Pemilu
- VIVA.co.id/Ramond EPU
VIVA – Ribuan warga Suku Anak Dalam di Jambi terancam tak dapat memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, karena tidak mempunyai kartu keluarga atau KK dan kartu tanda penduduk atau KTP.
Menurut Sukmareni, koordinator Divisi Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, kepedulian penanganan dan pendataan Suku Anak Dalam atau SAD sudah dilakukan. Namun, pemerintah Jambi terkadang tidak memedulikan pendataan KKÂ dan KTP.
"Terkadang alasan diterima tidak mau mendata karena SAD berpindah tempat," katanya kepada wartawan di Jambi pada Rabu, 24 Oktober 2018.
Warga SAD, katanya, sebenarnya berhak mendapatkan hak mata pilihnya serta alasan mereka berpindah tempat pada dasarnya tidak susah mencarinya. Asal ada kemauan pemerintah Jambi menanganinya dengan baik. Namun, kemauan itu tidak ada.
"Sebagian memang terdata KK dan KTP sehingga bisa mempunyai hak mata pilih Pemilu 2019. Namun sebagian sama sekali SAD tidak terdata dengan alasan pemerintah, (warga SAD) berpindah tempat. Namun semua itu (bergantung) niat dan kemauan pemerintah," kata Sukmareni.
Berdasarkan catatannya, sebanyak 5.235 orang SAD terdata se-Provinsi Jambi. Mereka tersebar di sejumlah kabupaten, antara lain Kabupaten Merangin 1.276 jiwa, Kabupaten Sarolangun 2.228 jiwa, Kabupaten Bungo 395 jiwa, Kabupaten Batanghari 629 jiwa, dan Kabupaten Tebo 707 jiwa.
Di antara mereka yang tidak memiliki KK dan KTP sehingga tak dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2019, kata Sukmareni, sebanyak 3.673 jiwa.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi, Ahdiyenti, mengatakan bahwa warga SAD yang terdata KK dan KTP sebanyak 1.562 jiwa.
"Kita mengharapkan warga SAD 77,5 persen bisa ikut Pemilihan Umum 2019. Namun data baru masuk hanya 1.562 jiwa mata pilih, di antaranya Merangin 389, Sarolangun 731, Batanghari 59, Muaro Jambi 300, dan Tebo 83 jiwa," kata Ahdiyenti kepada VIVA.
Abror Tanjung, pemerhati Suku Anak Dalam, berharap pemerintah bisa memberikan perhatian lebih kepada warga SAD dalam hal pemenuhan hak mereka pada KTP dan KK. Apalagi Pemilu 2019 kian dekat.