Model Steffy Burase, Istri Siri Gubernur Aceh Kembali Diperiksa KPK
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memanggil Tenaga Ahli Aceh Marathon, Fenny Steffy Burase untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya pada Jumat kemarin, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dan hubungan Steffy dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dia diperiksa selama lebih dari 12 jam.
"Yang bersangkutan kembali dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 24 Oktober 2018.
Steffy akan diperiksa terkait perkara suap alokasi dana otonomi khusus atau otsus Aceh tahun anggaran 2018.
Selain Stefy, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabag Pemeliharaan Penyedia pada Biro ULP Pemprov Aceh, Muhammad Nasir dan Kabiro ULP, Nirzali. Keduanya juga akan dimintai keterangan untuk kasus Irwandi.
Sebelumnya biro hukum KPK menguak tabir hubungan Steffy dengan Irwandi Yusuf yang merupakan tersangka suap pengalokasian dana otsus Aceh pada sidang pra-peradilan yang diajukan Gubernur Aceh tersebut.
Fakta tersebut yakni Steffy ternyata telah menikah siri dengan Irwandi Yusuf pada Desember 2017. Lantaran sudah menjadi istri Irwandi, Steffy diduga leluasa meminta uang kepada sejumlah anak buah Irwandi.
Pada perkara suap alokasi DOKA 2018, KPK baru menjerat 4 orang tersangka yakni Gubernur Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan dua anak buah Irwandi, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri. Sementara Steffy masih berstatus sebagai saksi dan sudah dicegah bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus ini. (mus)