Bupati Samosir: Jangan Ada Pengusiran 3 Bocah Terjangkit HIV
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Bupati Samosir Rapidin Simbolon terus melakukan upaya agar ketiga bocah yang mengidap penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) tetap bersekolah seperti biasa dan tidak diusir dari kampung mereka, di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
"Saya tanggung jawab. Tidak saya perbolehkan masyarakat mengusir mereka secara langsung, sampai sekarang masih kami lindungi," kata Rapidin kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Oktober 2018.
Rapidin menyampaikan tidak akan terjadi pengusiran meski sudah ada ultimatum kepada Komite AIDS HKBP yang menangani ketiba bocah malang itu dari masyarakat, untuk angkat kaki dari rumah mereka. Ia pun sudah memanggil Camat Nainggolan untuk membahas hal tersebut, hari ini.
"Tadi saya panggil Camat Nainggolan agar jangan sampai ada tindakan di luar hukum. Itu intensif dijaga, jangan ada oknum tertentu memanfaatkan situasi jadi lebih tidak baik," kata Rapidin.
Selain itu, Rapidin akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar ketiga bocah tersebut tidak diusir oleh masyarakat sekitar. "Kita jamin, bila perlu kerjasama dengan polisi jangan sampai ada tindakan melawan hukum. Saya jamin tetap dimonitor mereka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga anak pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dilarang untuk bersekolah. Hal ini karena ada ketakutan masyarakat bila penyakit ketiga anak tersebut akan menular ke siswa lain saat belajar-mengajar.
Ketiga bocah itu merupakan warga di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Mereka diminta warga sekitar untuk angkat kaki dari kampung mereka itu. Dari tiga anak itu, satu orang bersekolah di PAUD dan dua orang di SD.