Kapolda Jabar: Jangan Share Lagi Video Pembakaran Bendera HTI
- VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan, Direktorat Cyber melacak akun media sosial yang pertama mengunggah video pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Garut.
“Sedang dalam penyelidikan oleh tim Cyber kita yang merekam yang meng-upload melalui direktur cyber Bareskrim,” ujar Agung di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Oktober 2018.
Menurut dia, sampai saat ini belum terdapat tanda-tanda akun media sosial sebagai pengunggah pertama. “Belum lagi diambil (diperiksa), mana yang pertama sekali meng-upload itu,” katanya.
Untuk menciptakan kondusifitas di media sosial, Agung mengimbau, semua pemilik akun agar tidak mem-posting ulang video tersebut. Agung memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar perkara tersebut. “Jangan lagi di-share dulu, jangan share lagi. Biarlah kami sedang berproses, kita profesional, kita undang ahlinya,” katanya.
Agung menegaskan, bendera yang dibakar saat peringatan hari santri nasional di alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut adalah bendera HTI. “Hasil pemeriksaan bendera yang diambil dan dibakar itu adalah bendera HTI,” ujarnya.
Agung menambahkan, tiga orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan berstatus terperiksa.