Muhammadiyah: Tak Perlu Aksi Massa Sikapi Pembakaran Bendera di Garut

Aksi unjuk rasa mengutuk keras pembakaran bendera tauhid.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyesalkan terjadinya pembakaran bendera berlafaz Tauhid yang dilakukan oknum anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser), salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama.

Terpopuler: Profil Ipda Rudy Soik yang Dipecat gara-gara Mafia BBM, Muhammadiyah Koreksi Suswono

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menganggap peristiwa itu sudah kebablasan apalagi terjadi di tengah-tengah peringatan Hari Santri Nasional.

Apabila tulisan itu dianggap sebagai lambang organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebaiknya tak perlu dibakar untuk menunjukkan rasa nasionalisme sebagai bangsa.

Profil 7 Kader Muhammadiyah yang Dipercaya Masuk di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo

"Kalau yang mereka melakukan itu sebagai bentuk nasionalisme, ekspresi dan aktualisasinya keliru. Nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur," kata Mu'ti saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

Mu'ti mengatakan, sangat wajar jika umat Islam marah menanggapi pembakaran tersebut. Ia juga meminta, umat Islam tak terpancing amarah secara berlebihan karena bisa menimbulkan perpecahan.

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti jadi Menteri Pendidikan Dasar, Dibantu Wakil

"Tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan. Aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa," kata dia. 

Lanjut Mu'ti, jika ada masyarakat yang tak terima atas pembakaran tersebut sebaiknya melaporkan kepada aparat hukum. Ia tak ingin, adanya aksi massa menyikapi peristiwa tersebut. 

Selain itu, ia meminta kepada GP Ansor selaku organisasi induk Banser, membina anggotanya agar tidak terjadi peristiwa serupa berulang.

"Bagi masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan," kata dia.

Ketua MLH PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung

Muhammadiyah Turun Langsung, Ikhtiar Cegah Kerusakan Lingkungan Dengan Langkah Ini

Muhammadiyah meminta semua pihak, untuk serius melihat bahwa saat ini kerusakan lingkungan adalah persoalan yang perlu penanganan langsung dan juga ditangai secara serius

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024