KPAI Catat 264 Kasus Perdagangan Anak Selama Januari-September 2018

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah
Sumber :
  • VIVA/Rifki Arsilan

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus menyoroti kasus perdagangan anak yang terus terjadi dari tahun ke tahun. 

Bill Clinton, Donald Trump hingga Pangeran Andrew Terseret Skandal Perdagangan Seks Jeffrey Epstein

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah menyatakan, kasus perdagangan anak yang melibatkan anak-anak pada 2018 terus meningkat. Sejak Januari hingga September 2018, lanjut Ai, KPAI mencatat sudah ada 264 kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak.

"Kasus eksploitasi anak yang melibatkan anak korban prostitusi sebanyak 80 kasus, kemudian korban eksploitasi pekerja sebanyak 75 kasus, anak korban eksploitasi seks komersial anak 57 kasus, dan anak korban trafficking 52 kasus, jadi jumlah total 264 kasus," kata Ai Maryati Solihah di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Oktober 2018.

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur di Sulut, Dua Pelaku Diringkus

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Ai, modus para sindikat atau pelaku perdagangan anak pun semakin sulit diidentifikasi dan semakin canggih. Dalam catatan KPAI, modus terbaru yang dilakukan para sindikat perdagangan orang itu di antaranya dengan melakukan modus pengantin pesanan.

"Kasus ini diduga marak di perbatasan Kalimantan Barat. Dan yang sedang dipantau adalah yang terjadi di Jawa Barat, Purwakarta. Dari 16 korban, 3 di antaranya usia di bawah 18 tahun, dan hingga kini belum dipulangkan dari Tiongkok," ujarnya.

PPATK: Transaksi Video Porno Anak Capai Rp 114 Miliar

Ia menjelaskan, data KPAI sejak 2015, jumlah kasus trafficking yang melibatkan anak-anak sangat fluktuatif. Namun, kata Ai, kasus perdagangan anak ini tetap harus menjadi perhatian seluruh kementerian/lembaga, serta aparat penegak hukum lainnya. 

"KPAI meminta kepolisian dapat mendalami secara komprehensif dan bekerja sama dengan interpol, serta Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan terduga korban pengantin pesanan usia anak," tuturnya.

Dua bidan penjual 66 bayi di Kota Yogyakarta

Polisi Tangkap Dua Bidan yang Jual 66 Bayi di Kota Yogyakarta

Dua orang bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena diduga terlibat perdagang

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024