Sempat Mangkir, Sohibul Iman Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro

Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, Selasa 16 Oktober 2018, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, akhirnya memenuhi panggilan polisi pada panggilan kedua hari ini, Selasa 23 Oktober 2018.

Anies Kaget Dengar Kabar PKS Beri Tenggat Waktu untuk Cari Koalisi Pilgub DKI

Sohibul sempat dikira tak akan lagi hadir dalam pemanggilan. Sebab, pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tapi Sohibul belum kunjung tiba di Polda Metro Jaya. Hingga, pada akhirnya hampir pukul 11.00 WIB, Sohibul menunjukkan batang hidungnya di Polda Metro Jaya.

Sohibul dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Sohibul tampak mengenakan kemeja putih dan celana berwarna abu-abu.

Sebut Duet Anies-Sohibul Iman Kedaluarsa, PKS Buka Opsi Gabung KIM di Pilkada Jakarta

Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Indra, Sekretaris Jenderal PKS, Mustafa Kamal, dan beberapa petinggi PKS lainnya.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul kepada polisi pada 8 Maret 2018. Fahri sempat berwacana akan mencabut laporan itu, namun niatnya dibatalkan.

PKS Sebut Kemungkinan Gagal Usung Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta

Sohibul bisa dijerat pasal 27 Ayat 3 dan pasal 43 ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin

Kaget Diberi Waktu 40 Hari Cari Koalisi, PKS Singgung Anies Baswedan Tidak Mau jadi Kader

Anies Baswedan, mengaku kaget dengan pernyataan para Jubir Partai Keadilan Sejahtera yang menyebut ada tenggat waktu 40 hari untuk dirinya mencari koalisi Pilgub Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2024