Ahmad Dhani Lapor Persekusi, Adik Prabowo: Polisi Jangan Pilih Kasih
- VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Petinggi Partai Gerindra yang juga adik kandung Prabowo Subianto, Hasjim Sujono Djojohadikusumo berharap Kepolisian RI juga menindaklanjuti laporan Ahmad Dhani Prasetyo, atas dugaan persekusi oleh seseorang berinisial EF.
EF merupakan pelapor Dhani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga menjadi tersangka pencemaran nama baik. "Saya harapkan Kepolisian melakukan langkah adil dan profesional, jangan pilih kasih," kata Hasjim, di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi Jawa Timur di Jalan Gayungsari Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 20 Oktober 2018.
Putra begawan ekonomi mendiang Soemitro Djojohadikusumo itu mengkritisi langkah penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Penyidik telah menetapkan Dhani sebagai tersangka, dalam kasus ujaran 'idiot' saat riuh pro-kontra deklarasi #2019GantiPresiden, di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu pagi, 26 Agustus 2018 lalu.
"Saya terkejut juga, saya dengar Pak Ahmad Dhani kan jadi tersangka. Saya lihat kasus ini konyol. Dia ucapkan bla bla bla, ini kan kebebasan, yang tidak ditujukan ke seseorang. Kalau dibilang ujaran kebencian, itu kebencian kepada siapa? Ini saya kira tergantung sila kelima (Pancasila)," kata Hasjim.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Jatim Soepriyatno menjelaskan, pada saat kejadian, Dhani dikejar-kejar oleh pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden sampai pindah dari satu hotel ke hotel lain di Surabaya. "Dan polisi diam. Padahal Pak Dhani itu sebagai warga negara yang harus dilindungi dan diayomi. Enggak boleh ada gedor-gedor pintu terus dibiarkan," katanya.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jatim. Kasus itu terkait ujaran 'idiot' Dhani yang di-vlog-kan saat tertahan pendemo di dalam Hotel Majapahit Surabaya, saat akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden, di Tugu Pahlawan akhir Agustus 2018 lalu. Dhani lalu melaporkan balik pelapornya, EF, ke Bareskrim Mabes Polri.