Jejak Politikus PDIP Hilang, KPK Belum Masukkan Dalam DPO

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih kehilangan jejak politikus PDIP sekaligus staf Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Ali Habsyi. 

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Namun, sampai saat ini ia belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya belum dapat memasukan Ali Habsyi ke dalam DPO karena belum berstatus tersangka. 

"Ali Fahmi (Habsyi) memang belum ditemukan sampai dengan saat ini. Proses pencarian, pengecekan alamat, pengiriman surat itu sudah dilakukan tapi belum kami temukan sampai saat ini, tentu belum bisa diletakkan pada status DPO karena statusnya masih sebagai saksi," kata Febri saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Febri mengemukakan, pihaknya masih melihat perkembangan persidangan terdakwa pengurusan anggaran proyek Bakamla, Fayakhun Andriadi, yang saat ini masih berlangsung. Itu untuk melihat apakah perkara ini bisa dikembangkan lagi atau tidak, terutama terhadap Ali Habsyi.

"Jadi nanti kita lihat perkembangan persidangan ini, kami lihat fakta seperti apa. Apakah perlu atau memungkinkan secara hukum untuk pengembangan atau tidak," ujarnya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Sebelumnya diwartakan, KPK belum bisa mengusut dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam kasus suap ini lantaran Ali Habsyi selaku saksi kunci belum ditemukan. Keterangan Ali Habsy dinilai sangat penting. Sebab di muka persidangan, terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi, mengaku pernah dikenalkan kepada keluarga Presiden Jokowi oleh Ali Habsyi pada 2016, untuk mengurus anggaran proyek Bakamla. 

Febri mengatakan, pada tahap penyidikan, Fayakhun pernah menyampaikan hal tersebut. Bedanya, waktu penyidikan, Fayakhun tak menyebut nama terang dan mengaku lupa.

Mengenai dugaan adanya keluarga Jokowi diungkapkan Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu17 Oktober 2018.

"Dia bilang, kita mendapatkan dukungan dari kekuasaan. Lalu dikenalkan tiga orang dari keluarga Solo. Yang satu sudah agak tua, dikenalkan sebagai Omnya Pak Jokowi, kemudian yang kedua adiknya Pak Jokowi, yang satu lagi iparnya Pak Jokowi," kata Fayakhun. (mus)
 

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024