13 Ribu Pelamar CPNS Jateng Gagal Lolos Administrasi

Tes cpns.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Sebanyak 13 ribu lebih pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi. Mereka dipastikan tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya.

9,1 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengungkapkan, puluhan ribu pelamar CPNS itu tak lolos administrasi lantaran tidak memenuhi syarat setelah tahapan verifikasi yang berakhir pada 17 Oktober 2018.

"(Pendaftar) sudah diverifikasi. Ada 13 ribu lebih CPNS yang tidak memenuhi syarat," kata Puryono, Jumat, 19 Oktober 2018. 

Kepala BMKG Sebut Eskalasi Cuaca Ekstrem di Jateng Menguat, Waspada Potensi Bencana!

Total pelamar yang mengirimkan berkas untuk formasi di Provinsi Jawa Tengah, Puryono menyebutkan, sebanyak 56 ribu orang. Usai dilakukan verifikasi ada 13 ribu lebih tidak lolos persyaratan administrasi. 

Sementara total formasi yang dibuka Pemerintah Jawa Tengah sebanyak 1.926 lowongan. Formasi itu didominasi tenaga formasi kependidikan dan tenaga kesehatan. Jumlahnya mencapai  80 persen dari total jabatan yang disediakan, meliputi  864 tenaga pengajar, 803 untuk tenaga kesehatan dan sisanya 259 dibuka untuk tenaga teknis.

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK

Secara otomatis, bagi pelamar yang tak lolos tahapan administrasi tidak bisa lagi mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) yang akan digelar serentak, akhir Oktober 2018. Sedangkan peserta yang lolos mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis atau CAT.

Untuk tempat pelaksanaan CAT tersebar di sejumlah daerah, yaitu GOR Satria di Purwokerto, Wujil Ungaran Kabupaten Semarang, Magelang dan GOR Diponegoro Kabupaten Sragen. Tes dilakukan serentak sampai bulan November 2018. (ase)

Audiensi korban perbudakan seksual anak di Surakarta ke DPR RI

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Komisi III DPR RI menerima audiensi pihak korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak-anak dan perempuan di Surakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024