Skandal Meikarta, KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Bekasi
- VIVA/ Lucky Aditya.
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cuma menggeledah kediaman Bupati Bekasi, Neneng Hasanah, melainkan juga kantor Bupati Bekasi, terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta di Bekasi.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung.
"Malam ini, tim juga sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bekasi," kata Febri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Selain itu, tim KPK juga telah menggeledah kantor ?Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, dan ruang kerja para pejabat Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jl. Boulevard Palm Raya Nomor 7, Kelapa Dua, Tangerang.
Sementara di kantor Dinas Penanaman Modal, KP telah menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini.
"Dengan demikian, sejauh ini penggeledahan telah dilakukan di 4 lokasi. 3 lokasi di Kawasan Bekasi dan 1 lokasi di Tangerang," kata Febri.
Dalam kasus dugaan suap izin Meikarta ini KPK telah menjerat 9 orang tersangka. Dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 Miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee pase pertama yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.
Selain mereka, tujuh orang lain yang dijerat sebagai tersangka adalah pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Kemudian Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.