KPK Ungkap Nikah Siri Gubernur Aceh dengan Model Fenny Steffy Burase
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap secara terang hubungan asmara antara tenaga ahli Aceh Marathon yang juga berprofesi sebagai model yang bernama Fenny Steffy Burase dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Dalam dokumen jawaban KPK atas gugatan praperadilan Irwandi Yusuf yang dibacakan dalam persidangan Rabu, 17 Oktober 2018 disebutkan bahwa Irwandi dan Steffy telah menikah siri sehingga Steffy leluasa meminta uang kepada orang-orang dekat dan anak buah Irwandi.
Nahas uang didapatkannya adalah bagian dari uang suap Bupati Bener Meriah, Ahmadi melalui anak buah Irwandi atas pengaturan pos Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Hal itu pun tertuang dalam BAP saksi berinisial F tanggal 6 September 2018.
Mulanya F mengungkapkan dirinya dikabari Steffy bahwa Steffy diajak menikah secepatnya oleh Irwandi Yusuf.
"Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott Jakarta dari undangan Steffy Burase melalui chat WhatsApp yang mengundang saksi untuk hadir Jumat 8 Desember 2017 untuk menghadiri pernikahan Steffy Burase," kata kuasa hukum KPK membacakan jawaban gugatan merujuk BAP saksi F di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018.
"Saksi datang ke lokasi pada pukul 11.00 WIB kemudian memasuki sebuah kamar bertemu Steffy Burase yang memakai baju gamis. Di sana saksi menemui 15 hingga 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut. Di antaranya ada seorang laki-laki yang memakai jas dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut adalah Irwandi Yusuf," sambung kuasa hukum KPK.
Selain itu kuasa hukum KPK juga menguak BAP saksi J yang diperiksa pada 13 September 2017. Pengakuan J bahwa dirinya membenarkan Steffy Burase dan Irwandi telah menikah secara siri tanggal 8 Desember 2018.
"Saksi mengetahui hal tersebut karena saksi menghadiri acara akad nikah dan syukuran nikah mereka di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang di Jakarta," kata kuasa hukum KPK.
Meski begitu, J berdalih tidak tahu siapa yang menjadi penghulu yang menikahkan Steffy Burase dengan Irwandi. Namun akad tersebut dihadiri oleh kerabat dari kedua belah pihak.
Menguatkan hal itu, KPK dalam jawaban gugatan juga melampirkan bukti elektronik yang pernah disita. Bukti elektronik itu yakni sebuah percakapan WhatsApp Steffy Burase yang dikirimkan kepada istri Irwandi Yusuf, Daswati A Gani. Isinya percakapannya yakni Steffy meminta maaf ke Daswati sekaligus mengkonfirmasi apa benar sudah merestui pernikahan Steffy dengan Irwandi.
Pada perkara suap DOKA 2018, selain Irwandi dan Hendri Yuzal, KPK juga telah menjerat Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka.
Irwandi dan anak buahnya, Hendri serta Syaiful ditetapkan sebagai penerima suap dari Ahmadi.
Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga sudah menerima suap Rp500 juta dari total fee sebesar Rp1,5 miliar.