Pemuda Si Gus Palsu Yakinkan Korbannya dengan Beli Motor Tanpa Menawar
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Tersangkanya pemuda 22 tahun berpenampilan ala kiai muda atau gus (anak kiai) yang mengaku punya jin sebagai pelayan gaib alias khadam, FA. Dari empat korban saja, tersangka yang menyebut diri dengan Gus Akbar itu meraup hampir Rp500 juta.
Ibarat cinta-cintaan, FA menjaring korbannya pada 'pandangan pertama'. Satu contoh pada korban berinisial Y (36 tahun), pedagang sepeda motor warga Kabupaten Sidoarjo. "Saya kenal saat dia (tersangka FA) mau beli sepeda motor," kata Y saat kasus itu dirilis polisi di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 10 Oktober 2018.
Saat pertemuan jual-beli sepeda motor, Y mengaku terkesan dengan tersangka karena membeli sepeda motor tanpa tawar-menawar. Kesan pertama itu tambah menyilaukan korban karena tersangka terlihat masih muda. "Saya tanya, kok, enggak pakai nawar? Dia (tersangka) bilang, 'kamu mau punya uang banyak? Nanti saya buktikan'," kata Y menirukan ucapan tersangka.
Y pun tertarik. Entah bagaimana, dia juga mengajak temannya untuk ikut, yakni S (51), juga warga Sidoarjo. Di rumah S, tersangka kemudian mempraktikkan keahlian mendatangkan uang. "Di dalam rumah, lampu dimatikan, jendela ditutup. Jadi gelap. Kemudian ada suara seperti jatuh, ternyata uang banyak. Di mata saya waktu itu, uang asli," kata Y.
Setelah itu, tersangka menawarkan Y untuk membeli benda cair dalam botol, semacam minyak seharga Rp5 juta. Tersangka bilang itu bagian dari ritual mendatangkan uang. "Gagal, katanya ada proses ritual yang salah. Saya lalu diajak ke Pantai Bale Kambang (di Malang) dan di sana tabur kembang dan mandi di laut. Saya diminta uang lagi," ujar Y.
Beberapa kali uang diserahkan Y hingga total diterima tersangka FA sebesar Rp22,5 juta. Temannya yang berinisial S sudah menyerahkan uang Rp15 juta kepada tersangka. Gagal berulang-ulang, tersangka kemudian menyerahkan kardus tertutup yang disebut akan berisi uang. Tersangka meminta kardus tidak dibuka dahulu sebelum waktunya.
Y dan S baru sadar tertipu setelah menerima informasi bahwa polisi menangkap tersangka di tempat praktiknya di Dusun Tempel, Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Korban bersama anggota keluarganya membuka kardus, ternyata berisi tumpukan uang mainan plastik. "Waktu ketemu saya melihatnya seperti asli, enggak sadar," katanya.
Y dan S sedikit beruntung. Korban lain asal Pasuruan menderita kerugian lebih banyak. MCM (63 tahun), seorang kepala desa di Pasuruan, misal. Dia telah menyerahkan uang kepada tersangka Rp445 juta. Korban lain asal Gempol, Pasuruan, merugi Rp28 juta.
Tersangka FA juga berhasil mengambil sejumlah barang berharga dari para korbannya. Di antaranya dua mobil, Suzuki Karimun dan Honda Brio. "Tersangka ini punya keahlian pengobatan tradisional dan katanya punya ilmu perewangan dan punya jin. Tersangka memanfaatkan itu untuk menipu korban," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putera.