Soal Defisit BPJS, Jokowi: Kok Enak Banget Kurang Minta

Presiden Joko Widodo saat buka Kongres Persi di JCC, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo, menyindir Menteri Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, terkait defisit anggaran yang berakibat terhabatnya pembayaran klaim kesehatan ke rumah sakit.

Terpopuler: Wakil Bupati Positif Narkoba, Kiai Imam Jazuli Cirebon Puji Gus Miftah

Jokowi menceritakan, sekitar lebih sebulan lalu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menambah suntikan anggaran ke BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun. Bahkan, itu pun dibilang kurang.

"Lha, kok enak banget, kalau kurang minta. Mestinya ada manajemen sistem yang jelas, sehingga kepastian pembayarannya jelas. Ini sudah problem kita tiga tahun yang lalu," jelas Jokowi.

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Meski begitu, Jokowi meminta persoalan seperti ini dimaklumi. Karena, ada ribuan rumah sakit yang diurus oleh BPJS Kesehatan. Makanya, yang harusnya dibenahi adalah sistemnya.

"Tetapi, kalau membangun sistem yang benar ini gampang. Selalu saya tekankan, sistem manajemennya. Karena memang itu," katanya.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Namun, menurutnya, persoalan seperti ini harusnya sudah tuntas oleh Dirut BPJS dan Menteri Kesehatan. Tidak perlu sampai melibatkan Presiden.

Cukup tahun ini, karena Jokowi ingin ke depannya lagi persoalan tunggakan dan defisit BPJS Kesehatan, bisa diselesaikan di level bawahnya. Dia tidak ingin, setiap tahun Presiden harus turun mencarikan solusinya.

"Harusnya sudah rampunglah di Menkes, di BPJS. Urusan pembayaran sampai Presiden, ya kebangetan. Kalau tahun depan masih di ulang, ya kebangetan," kata Jokowi.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Dr. dr. Andi Afdal, M.B.A., AAK

Kisah Sukses Andi Afdal: Dari Dokter Desa Kini Masuk Jajaran Direksi di BPJS Kesehatan

Karier Andi Afdal dimulai pada tahun 1998 sebagai Kepala Puskesmas Kebun Sari Wonomulyo, Polmas, Sulawesi Barat, di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024