Soal Defisit BPJS, Jokowi: Kok Enak Banget Kurang Minta

Presiden Joko Widodo saat buka Kongres Persi di JCC, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo, menyindir Menteri Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, terkait defisit anggaran yang berakibat terhabatnya pembayaran klaim kesehatan ke rumah sakit.

Pegawai BPJS Kesehatan Curhat Pilih Asuransi Swasta karena Lebih Cepat, Dapat Kritik Pedas dari Dokter!

Jokowi menceritakan, sekitar lebih sebulan lalu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menambah suntikan anggaran ke BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun. Bahkan, itu pun dibilang kurang.

"Lha, kok enak banget, kalau kurang minta. Mestinya ada manajemen sistem yang jelas, sehingga kepastian pembayarannya jelas. Ini sudah problem kita tiga tahun yang lalu," jelas Jokowi.

Pahami Syarat-syarat Bikin SIM Baru, Dokumen Ini Wajib Dibawa

Meski begitu, Jokowi meminta persoalan seperti ini dimaklumi. Karena, ada ribuan rumah sakit yang diurus oleh BPJS Kesehatan. Makanya, yang harusnya dibenahi adalah sistemnya.

"Tetapi, kalau membangun sistem yang benar ini gampang. Selalu saya tekankan, sistem manajemennya. Karena memang itu," katanya.

Ironi! Pegawai BPJS Kesehatan Ngaku Dapat Fasilitas Asuransi Swasta: Demi Pelayanan Cepat

Namun, menurutnya, persoalan seperti ini harusnya sudah tuntas oleh Dirut BPJS dan Menteri Kesehatan. Tidak perlu sampai melibatkan Presiden.

Cukup tahun ini, karena Jokowi ingin ke depannya lagi persoalan tunggakan dan defisit BPJS Kesehatan, bisa diselesaikan di level bawahnya. Dia tidak ingin, setiap tahun Presiden harus turun mencarikan solusinya.

"Harusnya sudah rampunglah di Menkes, di BPJS. Urusan pembayaran sampai Presiden, ya kebangetan. Kalau tahun depan masih di ulang, ya kebangetan," kata Jokowi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Menkes Budi Sebut Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tak Perlu Pakai BPJS, Tapi…

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan PKG meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025