Penjelasan ILC Batal Angkat Isu 'Buku Merah'

Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas sedang memandu acara ILC.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Presiden Indonesia Lawyers Club atau ILC, Karni Ilyas angkat suara terkait desakan publik yang menginginkan agar ILC pada hari ini, Selasa 16 Oktober 2018, mengangkat isu 'Buku Merah' yang tengah hangat diperbincangkan.

Pengakuan Eks Menkes Siti Fadilah Mau Jadi Relawan Vaksin Nusantara

Kasus 'Buku Merah' itu merupakan hasil investigasi sejumlah media nasional yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.

Karni mengatakan, ILC sudah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dengan isu tersebut, sampai dengan pukul 13.00 WIB, narasumber yang terkait dengan isu 'Buku Merah' tidak bersedia datang ke ILC.   

HUT Ke-13 tvOne, Karni Ilyas Gandeng Mahfud, JK hingga Anies

"Ternyata, Polri beserta jajarannya menolak untuk hadir. KPK juga keberatan untuk hadir. Pokoknya, belum waktunya kata mereka," kata Karni Ilyas di acara ILC, Selasa malam, 16 Oktober 2018.

Karni meminta maaf, karena tak bisa memenuhi ekspektasi publik dengan mengangkat isu 'Buku Merah' dapat di ILC malam ini. Menurutnya, KPK dan Polri sebagai narasumber utama dalam isu ini tidak bersedia hadir.

tvOne: Kerja Sama ILC Berakhir Tahun 2020

"Karena, dua lembaga itu kami anggap dua institusi langsung dan penting untuk diskusi ini diangkat," ujarnya.

Sebagai gantinya, ILC malam ini mengangkat isu yang juga tak kalah hangat, 'Kenapa Sudirman Said dan Ferry Musyidan Dicekal UGM?'. (asp)

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Arya Sinulingga: Sejak 2019-2021, Pemerintah Tutup 71 BUMN

Saat ini Kementerian BUMN tidak lagi menyuntikkan PMN untuk menutupi kerugian di suatu perusahaan BUMN.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2021