KPK Tahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa malam, 16 Oktober 2018.
Neneng merupakan tersangka suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Meski begitu, Neneng yang dibalut rompi tahanan KPK, enggan berkomentar saat dionfirmasi awak media. Dia langsung menerobos masuk ke mobil tahanan.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan Neneng Hasanah ditahan di Rutan KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK. Neneng ditahan untuk 20 hari pertama.
Dalam kasus dugaan suap ini, Neneng diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Sejauh ini, KPK telah menjerat sembilan tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta. Selain Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, KPK pun menjerat Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Selanjutnya, yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M. Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. (asp)