Diperiksa Dokter KPK, Bupati Bekasi Tak Mengaku Sedang Hamil
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di tengah kondisinya yang sedang hamil. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah mengecek kesehatan Neneng, dan hasilnya tersangka suap proyek Meikarta itu tidak mengakui dalam kondisi hamil.
"Tadi saat pemeriksaan oleh dokter dan pengukuran tekanan darah, tersangka tidak menyampaikan kondisi hamil," kata Febri dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 Oktober 2018.
Febri memastikan bila Neneng mengeluhkan sakit karena sedang hamil, tentu tim dokter KPK akan lakukan prosedur yang berlaku untuk keselamatan kondisi tersangka. "Kalaupun dalam kondisi hamil, tentu juga dimungkinkan dilakukan proses pengecekan kesehatan sebagaimana wajarnya," kata Febri
Ia menegaskan kepada Neneng maupun tersangka lainnya untuk kooperatif, jujur mengenai kesehatan. Sebab itu hak tersangka untuk mendapat kesehatan.
"Kami justru mengimbau agar para tersangka kooperatif, termasuk Bupati. Dan menjelaskan informasi-informasi yang ada sejujurnya," kata Febri.
Sebelumnya, terkait beredarnya informasi Bupati Bekasi Neneng dalam kondisi hamil disampaikan Wakil Bupati Bekasi Eka Supriat Atmaja.
Sejauh ini KPK telah menjerat 9 tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta. Selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, KPK pun menjerat ?Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group?, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Selanjutnya yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. ?