Polisi Belum Simpulkan Penembakan Gedung DPR Peluru Nyasar
VIVA – Polisi belum menyimpulkan dua tembakan yang menembus ruang kerja dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di lantai 13 dan 16 Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sebagai insiden peluru nyasar.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih menyelidiki insiden yang terjadi Senin, 16 Oktober 2018 itu.
"Masih diperiksa. Nanti kalau sudah selesai diperiksa, pasti diinformasikan," ujar Ari di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
Ari Dono menyampaikan, penyelidikan mencakup uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan. Kemudian uji kesesuaian terhadap senapan-senapan yang dicurigai digunakan untuk menembakkannya.
Saat ini, peluru diduga ditembakkan oleh seorang anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) dari Lapangan Tembak Senayan.
"Proyektil yang kami temukan itu akan diperiksa menggunakan sarana tertentu untuk disesuaikan dari hasil investigasi, letusan mana yang kira-kira memungkinkan," ujar Ari.
Menurut Ari, Kepolisian baru akan melakukan langkah selanjutnya usai proses uji balistik tuntas. Proses itu bisa berupa penetapan insiden sebagai kasus pidana, terlepas dari kesimpulan kejadian sebagai kesengajaan atau hanya kelalaian.
"Intinya tugas kami di Kepolisian untuk membuktikan itu peluru siapa, kemudian mengapa sampai ada peluru di situ," ujar Ari. (mus)