Polisi Belum Simpulkan Penembakan Gedung DPR Peluru Nyasar

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.
Sumber :

VIVA – Polisi belum menyimpulkan dua tembakan yang menembus ruang kerja dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di lantai 13 dan 16 Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sebagai insiden peluru nyasar.

Mabes Polri Sebut Tim Khusus Usut Kasus Pelemparan Bahan Peledak ke Rumah Cagub Aceh Bustami

Menurut Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih menyelidiki insiden yang terjadi Senin, 16 Oktober 2018 itu.

"Masih diperiksa. Nanti kalau sudah selesai diperiksa, pasti diinformasikan," ujar Ari di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.

Polri Terjunkan 1.073 Personel Amankan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Ari Dono menyampaikan, penyelidikan mencakup uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan. Kemudian uji kesesuaian terhadap senapan-senapan yang dicurigai digunakan untuk menembakkannya. 

Saat ini, peluru diduga ditembakkan oleh seorang anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) dari Lapangan Tembak Senayan.

Bahan Peledak Mother of Satan Disita dari Pelajar yang Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri

"Proyektil yang kami temukan itu akan diperiksa menggunakan sarana tertentu untuk disesuaikan dari hasil investigasi, letusan mana yang kira-kira memungkinkan," ujar Ari.

Menurut Ari, Kepolisian baru akan melakukan langkah selanjutnya usai proses uji balistik tuntas. Proses itu bisa berupa penetapan insiden sebagai kasus pidana, terlepas dari kesimpulan kejadian sebagai kesengajaan atau hanya kelalaian.

"Intinya tugas kami di Kepolisian untuk membuktikan itu peluru siapa, kemudian mengapa sampai ada peluru di situ," ujar Ari. (mus)

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala be

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024