Lima Pegawai Pemkab Batanghari 'Tertangkap' Positif Narkoba 

Lima pegawai pemerintahan kabupaten Batanghari, Jambi positif narkoba
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Dua aparatur sipil negara dan tiga honorer Kabupaten Batanghari, Jambi, ditemukan positif narkoba. Hasil itu setelah pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari melakukan sidak tes urine di beberapa organisasi perangkat daerah perkantoran Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba

Mereka yang terlibat positif menggunakan narkoba ini, yakni satu ASN dan satu honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari, serta satu ASN, dan dua honorer RSUD Hamba Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi.

Di Kantor BNNK tampak tiga orang masih berbaju dinas, dan dua berbaju dinas putih tertunduk malu di depan kepala BNNK Batanghari M.Zuhairi, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari Mukhlis.

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba Jakpus Terkait 7 Tahanan Kabur

"Kelima anggota OPD diamankan BNNK, setelah diketahui tes urine positif narkoba dan akan dikenakan pasal 127," kata M. Zuhairi, Senin 15 Oktober 2018.

Guna mempertanggungjawabkan positif narkoba, pihak BNNK Akan memeriksa lebih dalam lima OPD darimana dapat narkoba.

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

"Kita akan selidiki lima orang ini, karena urinenya positif Narkoba, di mana mengusumsi narkoba dan dari siapa narkoba didapatkan," paparnya.

Tidak sampai di situ, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, Jambi. M.Zuhairi, akan terus membasmi pelaku narkoba. baik bandar,pengedar maupun komsumsi narkoba.

Mengetahui ASN dan honorer diamankan BNNK. Kepala inspektorat Kabupaten Batanghari Jambi Mukhlis, merasa kecewa atas tingkah laku para ASN dan honorer itu karena sudah melanggar undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014.

"Kita serahkan saja penyelidikannya kepada BNNK. Jika ASN terlibat narkoba, akan dicopot jabatannya. Begitu juga honorer akan dipecat," kata Mukhlis.

Petugas Polres Metro Tangerang Kota melakukan tindak tilang pada truk dalam penegakkan aturan jam operasional.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024