KPK Tahan Bupati Malang
- VIVA/ Lucky Aditya.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin, 15 Oktober 2018.
Rendra ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang. Tak hanya Rendra, KPK juga menahan mantan timses Rendra yang juga tersangka kasus ini, Ali Murtopo.
Rendra terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.40 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Rendra enggan berkomentar mengenai penahanan yang bakal dijalaninya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, KPK menahan Rendra di Rutan Mapolres Jakarta Selatan.
Sementara Ali Murtopo ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Timur. ?"RK (Rendra Kresna), Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. AM (Ali Murtopo), swasta, ditahan di rutan Polres Jakarta Timur," kata Febri melalui pesan singkatnya.
Ditambahkan Febri, penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkankan pihaknya memproses kasus suap yang menjerat Rendra dan Ali. Keduanya aan mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," kata Febri.