Polisi Sebut Penembakan di Gedung DPR RI adalah Peluru Nyasar

Ruang kerja anggota DPR RI kena peluru nyasar.
Sumber :
  • VIVA / Lilis Khalisotussurur

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kalau apa yang terjadi di dua ruangan anggota DPR adalah peluru nyasar. Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan wartawan. 

Marahnya AKP Dadang saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati Kasat Reskrim: Saya Makan Kau!

"Diduga ada peluru nyasar," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin 15 Oktober 2018.

Argo mengatakan, kejadian itu diduga bukan penembakan. Pihak Kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

"Sedang didalami dari Inafis dan Puslabfor Mabes Polri di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan Reskrimum (Polda)," ujarnya menambahkan.

Untuk diketahui, kasus penembakan di Gedung DPR RI terjadi di dua titik. Pertama di ruangan anggota Fraksi Gerindra DPR Wenny Warouw pada Gedung Nusantara I lantai 16. Dan satu lagi terjadi di ruangan Anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13 Gedung Nusantara I. (mus)
 

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya
AKP Dadang Iskandar saat dihadirkan dalam jumpa pers, Sabtu 23 November 2024

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Dirkrimum Polda Sumbar mengatakan AKP Dadang sempat menembaki rumah Kapolres Solok Selatan usai tembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024