Bupati Blitar Dapat Surat Panggilan KPK tapi Ternyata Palsu
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Pemerintah Kabupaten Blitar geger sepekan ini. Gara-garanya beredar surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditujukan kepada Bupati Blitar, Muhammad Rijanto. Belakangan diketahui, surat panggilan itu ternyata palsu alias hoax.
"Itu surat panggilan (KPK) palsu, Mas," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, dihubungi VIVA pada Senin, 15 Oktober 2018.
Dia menjelaskan, surat panggilan dari KPK palsu itu diantarkan oleh seseorang ke Pendopo Kabupaten Blitar pekan lalu, kira-kira pukul sepuluh malam. Petugas jaga yang menerima lalu menyerahkan surat itu kepada Bupati Rijanto. "Saya lupa harinya, sekitar minggu lalu," ujar Cholik.
Dia mengaku tak tahu isi rinci surat itu. Namun, kecurigaan muncul karena format surat tidak wajar dan dikirim pada malam hari. Karena tidak biasa, Pemkab lantas mengonfirmasi langsung ke KPK perihal surat panggilan itu.
"Ternyata (surat panggilan dari KPK itu) palsu. Pihak KPK juga sudah menjelaskan bahwa surat tersebut palsu," ujar Cholik.
Kini, kata Cholik, Pemkab mengkaji untuk mengambil langkah selanjutnya, guna mengetahui siapa pengirim surat palsu KPK itu dan motifnya. Dia belum melaporkan masalah itu kepada polisi karena masih dikaji atau diselidiki. (ase)