Jalani Pemeriksaan di KPK, Bupati Malang Bawa Lima Pengacara

Bupati Malang Rendra Kresna
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Bupati Malang Rendra Kresna bertolak menuju Jakarta dari Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Minggu, 14 Oktober 2018. Ia akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 15 Oktober 2018.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Rendra Kresna saat ini telah berstatus tersangka atas dua kasus, yakni suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab, Malang, dan kasus dugaan gratifikasi. Dalam kasus ini Rendra diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Kuasa Hukum Rendra Kresna, Gunadi Handoko mengatakan dalam pemeriksaan KPK besok Rendra akan didampingi lima pengacara. Lima pengacara itu, tiga orang dari Rendra Kresna dan dua orang dari Partai Nasdem.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan DPRD Terkait Suap Wali Kota Bekasi

"Ada lima advokat mendampingi, dari tim yang dibentuk Pak Rendra. Ada saya, Imam Muchlis, Sudarmadi, ada dari dua pengurus Nasdem dari Blitar," kata Gunadi Handoko.

Gunadi Handoko mengatakan Rendra Kresna berangkat menuju Jakarta dari Malang bersama Kresna Dewanata Phrosakh putranya. Sedangkan tim kuasa hukum berangkat dari Surabaya.

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi dan 8 Orang Lainnya Tersangka Kasus Suap

Gunadi memastikan Rendra Kresna akan kooperatif menjawab pertanyaan KPK. Menurutnya, Rendra Kresna telah siap menghadapi pemeriksaan KPK, baik secara fisik maupun mental.

"Memang agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Tentunya Pak Rendra akan kooperatif, tergantung dari pertanyaan. Yang jelas Pak Rendra siap menghadapi pemeriksaan itu, baik siap mental juga fisik," ujar Gunadi Handoko.

Sebelum bertolak ke Jakarta, Rendra Kresna telah melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukum. Rendra berjanji akan kooperatif agar ada kepastian dalam penyidikan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2011.

"Harapannya agar dengan kooperatif ini perkara ini biar ada kepastian. Kita juga tidak mau sampai gara-gara perkara ini terpengaruh ke pelayanan masyarakat," kata Gunadi Handoko.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022