Taufiequrachman Ruki Bantu Penyerahan Diri Eddy Sindoro
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan penyerahan diri mantan petinggi Lippo grup Eddy Sindoro yang telah buron selama dua tahun dibantu mantan Ketua KPK periode pertama Taufiequrachman Ruki.
"Terima kasih Pak Ruki telah membantu KPK, harapannya bapak terus bersedia membantu kami," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018.
Ruki kemudian menjelaskan kronologis penyerahan diri Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro di Singapura.
"Sekitar dua minggu lalu saya dihubungi seseorang yang mengatakan ESI akan menyerahkan diri. Saya kan polos saja kalau memang mau serahkan diri datang saja ke KPK, menyerahkan diri," kata Ruki.
Namun, orang yang menghubunginya tetap meminta Ruki untuk membantu proses penyerahan diri Eddy Sindoro. Ruki yang mengaku tak mengetahui apa kasus Eddy Sindoro kemudian melakukan pengecakan, ternyata Eddy tidak ada di Indonesia, kemudian Ruki mengontak pimpinan KPK.
"Yang bersangkutan ternyata ada di Singapura. Saya telepon atase kepolisian di Singapura, saya katakan ada orang nama ini, tolong dibantu untuk kepentingan penegakan hukum," katanya.
Setelah komunikasi anatara dirinya dengan atase kepolisian di Singapura dan KPK. Selanjutnya proses penyerahan diri Eddy Sindoro ditangani oleh KPK.
"Tim KPK berangkat ke Singapura dan mengurus imigrasi," katanya.
Meski membantu proses penyerahan diri Eddy Sindoro, Ruki menolak bila dirinya disebut sebagai perantara. "Sebagai senior KPK saya hanya membantu," katanya.