Eddy Sindoro Sempat Kabur ke Empat Negara

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengungkapkan mantan bos grup Lippo Grup, Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro, menyerahkan diri melalui atase kepolisian di Singapura.

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar

"Eddy Sindoro menyerahkan diri pada KPK melalui atase Kepolisian RI di Singapura pukul 12.20 waktu Singapura. Eddy Sindoro dibawa ke Indonesia pukul 14.30 WIB, dan sekarang sedang di periksa," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018.

Saut mengungkapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan menjadi buron selam dua tahun Eddy Sindoro berpindah-pindah negara. Bangkok, Thailand, Malaysia, Myanmar. 

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi Timah

"Pada 29 Agustus 2018, ESI (Eddy Sindoro) dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.

Namun beberapa hari kemudian Eddy berhasil kabur kembali ke Bangkok tanpa melalui imigrasi. Sampai akhirnya dua minggu lalu terdengar kabar menghubungi mantan Ketua KPK periode pertama Taufiequrachman Ruki dan menyatakan ingin menyerahkan diri di Singapura.

Sahbirin Noor Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, pada akhir 2016. Penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi. (ase)

Rumah mewah di medan disita KPK terkait kasus dugaan korupsi (Istimewa)

KPK Sita Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK telah melakukan penyitaan kepada salah satu rumah mewah yang ada di Medan, Sumatra Utara Terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan Jakarta Utara

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024