Eddy Sindoro Sempat Kabur ke Empat Negara
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengungkapkan mantan bos grup Lippo Grup, Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro, menyerahkan diri melalui atase kepolisian di Singapura.
"Eddy Sindoro menyerahkan diri pada KPK melalui atase Kepolisian RI di Singapura pukul 12.20 waktu Singapura. Eddy Sindoro dibawa ke Indonesia pukul 14.30 WIB, dan sekarang sedang di periksa," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018.
Saut mengungkapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan menjadi buron selam dua tahun Eddy Sindoro berpindah-pindah negara. Bangkok, Thailand, Malaysia, Myanmar.Â
"Pada 29 Agustus 2018, ESI (Eddy Sindoro) dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.
Namun beberapa hari kemudian Eddy berhasil kabur kembali ke Bangkok tanpa melalui imigrasi. Sampai akhirnya dua minggu lalu terdengar kabar menghubungi mantan Ketua KPK periode pertama Taufiequrachman Ruki dan menyatakan ingin menyerahkan diri di Singapura.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, pada akhir 2016. Penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi. (ase)