Dipanggil KPK, Bupati Malang: Apapun yang Terjadi Saya Siap
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku siap memenuhi panggilan penyidik KPK.
Surat pemanggilan itu telah ia terima. "Saya akan datang pada hari Senin, nanti. Apapun pertanyaan akan saya jawab, apapun yang terjadi saya akan siap," kata Rendra Kresna, Jumat, 12 Oktober 2018.
Rendra dijerat dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang, serta kasus dugaan gratifikasi. Dalam dua kasus itu, Rendra diduga menerima uang Rp7 miliar.
"Karena saya tersangka, ya saya bentuk tim kuasa hukum. Tidak ada praperadilan, kami berikan jawaban apa adanya. Nah kalau itu dikatakan tidak memuaskan dan tidak dianggap sebagai jawaban, apapun risikonya saya akan menghadapi," ujar Rendra.
Dia melanjutkan, "Karena itu konsekuensi saya sebagai bupati ya maka kalau ada kesalahan di dinas saya bertanggung jawab tapi saya bukan menerima (suap dan gratifikasi)."
Rendra mengaku telah mempersiapkan segalanya. Bahkan, jika harus langsung ditahan KPK, ia telah mempersiapkan perbekalan. Menurut dia, tersandung persoalan hukum sudah menjadi tanggung jawab bupati.
"Kalau saya langsung ditahan, saya harus prepare. Saya harus menerima bahwa itu risiko saya. Jika ditahan otomatis di sini fungsi sementara ke wabup atau sekda," katanya.
Sebelum memenuhi panggilan KPK, Rendra telah mengumpulkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa lalu. Ia memberi instruksi, OPD untuk tetap semangat melanjutkan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Malang.
"Makanya saya pimpin rapat kemarin itu, agar jangan sampai melemah jangan sampai patah semangat tetap harus giat dan punya etos tinggi untuk mengawal tugas pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan dari OPD yang ada," ujar Rendra.