Sofyan Basir Disebut Punya Jatah Fee Paling The Best di Proyek PLTU-1

Pemeriksaan Dirut PLN, Sofyan Basir di KPK
Sumber :
  • ANTARA Foto/Dhemas Reviyanto

VIVA – Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Sofyan Basir akan mendapatkan jatah paling besar dari skandal proyek PLTU Riau-1.

KPK Setor Rp500 Juta ke Kas Negara, Cicilan Eni Saragih

Hal itu dibeberkan Eni saat bersaksi di depan Majelis Hakim dalam persidangan atas terdakwa bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 11 Oktober 2018.

"Waktu itu disampakan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga. Saya bilang, Pak Sofyan yang bagiannya paling the best," kata Eni di hadapan majelis hakim.

KPK Isyaratkan Nyerah Lawan Sofyan Basir

Eni menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Sofyan untuk membahas pembagian fee proyek PLTU Riau-1. Bahkan, kata dia, Sofyan pernah terang-terangan meminta fee yang cukup besar untuk dirinya.

"Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi kata beliau (Sofyan Basir), karena Ibu Eni ini yang fight di sini, (saya) harus dapat yang the best lah," jelas Eni menirukan percakapannya dengan Sofyan.

KPK Isyaratkan Menyerah Lawan Sofyan Basir

Eni sendiri diduga jaksa berperan memuluskan Blackgold mendapatkan PPA untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Dia pun kerap memfasilitasi pertemuan, antara Johanes Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.

Dalam perkara ini, Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa Jaksa menyuap Eni Maulani dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham sebesar Rp4.750.000.000.

Menurut Jaksa, uang yang diberikan Johanes Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

Proyek itu nantinya dikerjakan anak usaha PLN yakni PT PJBI berkonsorsium dengan Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company. (ren)

Terpidana kasus suap proyek PLTU Riau 1 Eni Maulani Saragih (kiri) menanggapi keterangan saksi ketika sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Eni Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Proyek PLTU Riau

Jumlah yang dilunasi Eni Saragih sebagai terpidana mencapai lebih Rp5 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2021