Evakuasi Korban Gempa dan Tsunami Palu Dihentikan 11 Oktober

Pencarian warga di Kampung Petobo, Palu, yang tertimbun lumpur.
Sumber :
  • TNI AD

VIVA – Proses evakuasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dihentikan pada 11 Oktober 2018.

Tolong! Masih Banyak Korban Gempa Palu di Penampungan Dihantui Corona

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, alasan dihentikan proses evakuasi lantaran kondisi jenazah sudah sulit dikenali dan berpotensi menimbulkan penyakit.

"Karena kondisinya yang saya sampaikan, jenazah sudah melebur, tidak dikenali, dan berpotensi apabila ditemukan dapat menimbulkan penyakit," kata Sutopo di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, 8 Oktober 2018.

Melalui MUI, Taiwan Beri Bantuan Rp5 Miliar untuk Korban Gempa Palu

Dengan hal tersebut, maka Sutopo menyampaikan bahwa pencarian korban yang tertimbun di Petobo, Jono Oge dan Balaroa akan dihentikan tanggal 11 Oktober nanti.

Sutopo menuturkan, penghentian proses evakuasi ini bersamaan dengan masa tahap pertama tanggap darurat. Meski proses evakuasi dihentikan, ia menyampaikan masa tanggap darurat kemungkinan akan diperpanjang.

Presiden Jokowi Pastikan Hunian Korban Bencana Palu Selesai di 2020

"Akan dibahas pada tanggal 10 Oktober 2018, akan diperpanjang atau tidak, tapi melihat medan yang ada kemungkinan diperpanjang," kata Sutopo.

Dalam perpanjangan masa tanggap darurat 14 hari ke depan nanti, kata Sutopo, akan lebih fokus kepada penanganan pengungsi, perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi.

"Tanggap darurat ada bagian evakuasi, penanganan pengungsi, perbaikan infrastruktur, pemulihan ekonomi. Untuk evakuasi dihentikan. Tanggap darurat kemungkinan diperpanjang 14 hari berikutnya."

Sebelumnya, BNPB mencatat akibat gempa dan tsunami di Sulteng ada 2.010 korban jiwa meninggal dunia. Rincian 2.010 korban meninggal itu terdiri dari 1.601 korban jiwa di Palu, 171 korban di Donggala, 222 korban di Sigi, 15 korban di Parigi Moutong, dan satu orang di Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Pembangunan hunian tetap (huntap) yang dibangun Kementerian PUPR.

Kebut Pembangunan Pasca Gempa-Tsunami di Sulteng, Lebih 5 Ribu Huntap Disiapkan

Hunian tetap atau huntap salah satu upaya pemulihan kerusakan infrastruktur pascabencana gempa bumi dan tsunami, di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2023