Kapal Belum Bersertifikat, Kemenhub Bakal Tegakkan Hukum

Uji petik kapal tradisional.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Perhubungan.

VIVA - Kementerian Perhubungan terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran di Indonesia. Hal tersebut untuk memastikan tidak lagi ada kecelakaan kapal yang mengakibatkan banyaknya korban seperti beberapa waktu lalu.

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo mengingatkan ke depannya kapal maupun krunya yang beroperasi di Indonesia harus bersertifikat.

"Karena nanti akan ada saatnya ada law enforcement," tegasnya di Pelabuhan Tanjung Kumai, Senin 8 Oktober 2018.

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Dia menegaskan, karena kalau sewaktu-waktu terjadi hal yang tak diinginkan, baik kapal dan krunya sudah siap mengatasi keadaan darurat. Aspek kenyamanan dan keselamatan para penumpang pun terpenuhi.

"Seluruh kapal dan krunya harus bersertifikat," ungkapnya.

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya mengratiskan sertifikasi yang dilakukan. Pemilik kapal bisa menghubungi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di daerah masing-masing untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

"Kami juga punya program sertifikasi pelaut. Baik tradisional, nelayan dan non tradisional, semua juga kami latih dengan basic training," katanya.

Dia pun mengingatkan, soal keselamatan pelayaran ini tidak boleh dianggap remeh. Sebab, seluruh program di daerah yang menggunakan moda transportasi air, dapat terganggu jika ada insiden yg tidak diinginkan.

"Program-program wisata misalnya, kalau ada kecelakaan laut musnah semua. Sehingga, kami mohon keselamatan di laut itu kebutuhan kita semua," katanya.

Layanan transportasi umum di Bali, Trans Metro Dewata

Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Dialihkan ke Pemda per Januari 2025

Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025