Atiqah Hasiholan Jadi Penjamin Ratna untuk Permohonan Tahanan Kota

atiqah hasiholan
Sumber :
  • Nuvola Gloria/ VIVA

VIVA – Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan kalau anak-anak Ratna akan menjadi penjamin atas permohonan yang diajukan agar Ratna jadi tahanan kota. Meski tak menyebut namanya, namun ia menyebut semua anak Ratna akan jadi penjamin.

Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil Terlibat Scandal

Aktris Atiqah Hasiholan pun nampaknya akan jadi penjamin atas hal tersebut.

"Anak-anaknya ya (jadi jaminan)," kata Insank di Markas Polda Metro Jaya, Senin 8 Oktober 2018.

Atiqah Hasiholan: Saya Bingung dengan Kata New Normal

Insank menjamin kliennya itu tidak akan melarikan diri nantinya bila jadi tahanan kota. Begitu pun dia menjamin Ratna tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Oh iya, kami menjamin (Ratna tak akan kabur dan mengulangi perbutannya)," ujarnya.

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Insank menambahkan, selain alasan kesehatan lantaran Ratna mengidap penyakit, pihak keluarga juga minta Ratna jadi tahanan kota, agar mental Ratna tak terganggu di dalam tahanan. Maka dari itulah ia berharap permohonan dikabulkan.

"Alasan lainnya kan karena ini kita memikirkan ketika beliau di dalam rutan akan berpengaruh kepada fisiknya atau mentalnya semakin lama beliau di dalam," katanya lagi.

Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.

Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.  Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Pada Jumat 5 Oktober 2018 malam, Ratna pun resmi ditahan polisi. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya