Respon Aturan Baru BPJS, Tahun Depan Semarang Akan Bangun RS Tipe D

Walikota Semarang Hendrar Prihadi
Sumber :

VIVA – Menanggapi polemik terkait adanya kebijakan baru oleh Kementerian Kesehatan tentang sistem rujukan berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan akan semaksimal mungkin melakukan penyesuaian kebijakan di tingkat Kota Semarang terhadap regulasi baru yang ditetapkan itu, salah satunya dengan mulai membangun Rumah Sakit baru dengan Tipe D di Kota Semarang pada tahun depan.

KPK Sebut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang Terjadi di Dinas Pendidikan

Pembangunan rumah sakit tipe D itu sendiri dirasanya dapat menjadi solusi agar sejumlah program layanan kesehatan di Kota Semarang yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap dapat berjalan optimal. Pasalnya sesuai Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018, rujukan berobat saat ini harus melalui rumah sakit tipe D sebelum ke tipe C, B dan A.

Yang mana dengan adanya peraturan tersebut maka jika semula masyarakat bisa langsung diperiksa di rumah sakit tipe B dan mendapatkan fasilitas BPJS setelah mendapat rujukan dari Puskesmas, saat ini pasien harus melalui rujukan ke rumah sakit tipe D, C, baru kemudian ke rumah sakit tipe B supaya dapat dibiayai BPJS. Padahal tercatat di Kota Semarang hanya ada satu rumah sakit umum dengan tipe D, yaitu Rumah Sakit Banyumanik.

Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa Kedua Kalinya di KPK

Tak pelak kebijakan baru BPJS Kesehatan tersebut menimbulkan kekhawatiran, terkhusus bagi masyarakat Kota Semarang yang selama ini difasilitasi berobat gratis oleh Pemerintah Kota Semarang melalui program Universal Health Coverage yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi itu mengungkapkan jika di sisi lain Pemerintah Kota Semarang juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut.

“Tapi di sisi lain juga saya pasti juga ikut merasakan bagaimana sedulur-sedulur keberatan dengan adanya regulasi baru ini. Maka sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan pemerintah pusat, diputuskan tahun depan Pemerintah Kota Semarang akan mulai membangun Rumah Sakit tipe D,” tegasnya.

Tidak Hanya Wali Kota Semarang Mbak Ita tapi KPK Periksa Suaminya Juga Hari Ini

"Saat ini Detail Engineering Design nya sedang dikerjakan untuk di kawasan Mijen, tahun depan kami langsung bangun dengan perkiraan anggaran Rp25 miliar,” jelas Walikota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan ini.

Hendi pun juga menyatakan dirinya akan berkomitmen untuk mengawal pemberlakuan kebijakan ini agar tidak menyulitkan masyarakat dengan berbagai cara lainnya, misalnya dengan meningkatkan pelayanan kesehatan di 37 Puskesmas yang ada di Kota Semarang.

"Saya rasa puskesmas yang kami miliki juga bisa mumpuni untuk memberikan penanganan kesehatan, kami juga akan fokus disitu,” pungkasnya.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK

Ketua Gapensi Diperiksa Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Ini yang Dicecar KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah rampung melakukan pemeriksaan kepada Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Semarang, yakni Martono.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2024