Tiga Gereja di Jambi Disegel, Jemaat Tak Punya Tempat Ibadah

Jembatan di atas Sungai Batanghari Jambi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

VIVA – Pendeta di tiga gereja yang disegel secara sepihak di Jambi menyampaikan tanggapan atas kejadian itu. Pendeta GMI Kanaan, Ojan Tampubolon, pemimpin jemaat GSJA Pendeta Yonatan Klasir, dan Pendeta Paradon Pasaribu yang memimpin jemaat Gereja Huria Kristen Indonesia berharap gereja dibuka agar jemaat mereka bisa kembali beribadah.

2 Kelompok Jemaat Gereja di Cawang Bentrok, Sejumlah Fasilitas Rusak

Tiga pendeta ini mengaku merasa kecewa dengan hasil keputusan rapat secara sepihak karena pihak gereja tidak diundang dalam rapat oleh pemerintah daerah setempat.  

"Ini tidak adil. Kami didatangi langsung oleh pihak pemkot secara mendadak dan langsung menyegel. Jadi ke mana kami melakukan ibadah," kata Pendeta Ojan.

Serangan Teroris di Dagestan Rusia, 9 Orang Tewas dan 25 Orang Luka-luka

Begitu juga pemimpin GSJA Pendeta Yonatan Klasir dan Pendeta Paradon Pasaribu mengatakan, sudah berusaha mengikuti segala proses perizinan, namun belum juga selesai dan ditolak penyelesaiannya dengan alasan tak jelas.

"Kami sudah berusaha buat izin namun tidak selesai. Ini penyegelan secara sepihak dan kami tidak tahu sampai kapan penyegelan dibuka,” kata Yonatan Klasir di Jambi, Sabtu 6 Oktober 2018.

15 Tahun Jadi Pendeta, Vladimir Pilih Mualaf Hingga Putuskan Naik Haji dengan Jalan Kaki

Tiga Gereja di kota Jambi diketahui disegel Pemerintah Kota Jambi. Hal itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi bersama instansi terkait.

Gereja berada di RT 07 Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi. Penyegelan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri di lingkungan masyarakat disebut tidak memiliki izin.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar melalui Kabid PPNS Said Faizal. membenarkan atas penyegelan tersebut dan sudah dilaporkan kepada wali kota Jambi.

"Yang jelas pemerintah melakukan penyegelan karena sudah menjadi keputusan bersama, karena gereja tidak memiliki izin," ujar Said.

Namun, anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Gerindra, Efron Purba menjelaskan, sejak 2003, jemaat gereja sudah berusaha mengurus perizinan, namun tak diberikan proses yang jelas. Lebih 10 tahun kemudian secara sepihak tiga gereja itu ditutup.

"Terkait keluhan jemaat sudah disampaikan kepada ketua DPRD Kota Jambi dan wali kota Jambi agar ke depan menjadi perhatian pemerintah," kata Efron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya