Polisi Bidik Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Polda Metro Jaya memastikan peluang penetapan tersangka lain dari kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet masih terbuka lebar. Hal ini tergantung bagaimana pengembangan dari penyidik kepolisian.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui pihaknya tidak menghentikan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. Menurutnya, masih ada kemungkinan penetapan tersangka baru.

"Semua kemungkinan bisa terjadi. Tergantung daripada nanti pengembangan kasus dari penyidik seperti apa," ujar Argo dalam konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Oktober 2018.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

Meski begitu, Argo mengaku, penyidik masih menyusun jadwal pemanggilan kembali pihak-pihak yang masih berpotensi menjadi tersangka. Jadwal pemanggilan pihak yang berpotensi menjadi tersangka itu masih di tangan penyidik.

"Nanti ya (siapa lagi yang akan dipanggil), kita belum dapatkan dari penyidik, nanti timeline-nya seperti apa," ucapnya.

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

Terkait agenda Amien Rais akan dipanggil kembali, Argo menegaskan bahwa hingga saat ini pemanggilan belum diagendakan lagi.

"Belum diagendakan ya (Amien Rais). Tapi nanti yang terpenting akan dipanggil untuk kedua kalinya," tuturnya.

    

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019