Polri Sebut Penyelundupan Narkoba di Laut Kaltara Meningkat
- Antara/Ismar Patrizki
VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) minggu pertama di bulan Oktober 2018. Hasilnya, penyelundupan narkoba melalui jalur laut di Sebatik, Kalimantan Utara melonjak.
Berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, adanya permintaan yang tinggi dari pasar atas barang haram tersebut di kawasan Kalimantan Timut (Kaltim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Hasil mapping pada minggu I bulan Oktober, penyelundupan narkotika via jalur laut Sebatik, Kaltara cukup signifikan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Jumat, 5 Oktober 2018.
Menurut Eko, kawasan laut Kaltara memang memiliki pelabuhan-pelabuhan tikus yang dijadikan tempat untuk mengirimkan barang haram tersebut. "Perairan bebas modelnya seperti itu jemput ambil, sesuai pesanan," kata Eko.
Sementara itu, Eko menyatakan, dalam Anev kali ini, barang haram jenis pil Happy Five mulai memasuki pasaran di Indonesia. Mengingat, kata dia, peredaran narkotika jenis Sabu sudah banyak digagalkan oleh aparat kepolisian.
"Narkoba jenis Sabu via pantai timur Sumatera sudah banyak tertangkap sehingga pasokan sabu digantikan dengan Happy Five," lanjut Eko.
Disisi lain, Eko menekankan, tren kasus pada hasil Anev di minggu I Bulan Oktober, mengalami penurunan. Setidaknya, dari minggu ke-IV Bulan September sebanyak 832 kasus, kini hanya 642 perkara, atau secara persentase turun sekitar 22,83 persen.
"Kemudian tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.095 orang menjadi 854 orang turun 22,00 persen," kata Eko.
Dengan adanya hal tersebut, aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 374.860 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia.