Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Ratna Sarumpaet

Mahasiswa mendesak polisi menangkap Ratna Sarumpaet
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat, menggelar aksi mendesak polisi menangkap Ratna Sarumpaet. Aksi digelar di Markas Polda NTB, Kota Mataram, Kamis 4 Oktober 2018.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Massa mendesak polisi segera menangkap Ratna Sarumpaet, lantaran telah menyebar berita hoaks yang membuat gaduh bangsa.

Dalam aksinya, massa membentang poster foto Ratna Sarumpaet bertulis "Ratu Hoax". Massa geram, lantaran perilaku Ratna yang menebar hoaks, di tengah kondisi Indonesia tengah berduka atas musibah gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

Koordinasi Aksi, Haerurrozi, dalam orasinya mengatakan, apa yang dilakukan Ratna sangat mencederai hati masyarakat Indonesia. 

"Melihat situasi kondisi nasional saat ini dengan adanya bencana alam di Sulawesi Tengah, muncul isu hoaks yang disebarkan Ratna Sarumpaet mengatakan dirinya dipukul," ujarnya.

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

Mereka mendesak Polda NTB menyampaikan aspirasi mereka ke Mabes Polri untuk menjadikan Ratna Sarumpaet tersangka.

"Kami mendesak Polri, untuk segera memenjarakan Ratna Sarumpaet," ujarnya 

Selain itu, massa juga mendesak polisi memproses hukum politisi-politisi yang terlibat menyebar berita bohong terkait Ratna.

"Proses politisi-politisi yang ikut menyebarkan berita bohong, di antaranya Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Fahira Idris," kata dia.

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019