Pria Pengangguran di Palembang Tega Cabuli Putri Tirinya
- VIVA/ Sadam Maulana.
VIVA - Perbuatan biadab dilakukan ED (28 tahun) terhadap DS (16 tahun). Warga Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I itu, telah tega mencabuli putri tirinya yang masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Palembang.
Ditemani kerabatnya Dwina Putri (22 tahun), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam, Kecamatan Plaju Palembang, DS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Kota Palembang, Rabu 3 Oktober 2018.
Kepada petugas, DS mengungkapkan peristiwa terakhir terjadi pada Selasa 2 Oktober 2018, sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman korban. DS mengaku bahwa ayahnya itu sudah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Dia (terlapor) bilang saya sudah dikasih makan enak, tapi tetap tidak mau menuruti kehendaknya. Dia minta dipeluk, tapi saya tidak mau," katanya.
DS memberontak. Dia berujar bila ia makan dari uang ibunya. Karena kebetulan ayah tirinya itu seorang pengangguran. Lalu, terlapor marah langsung membanting piring dan menganiaya korban.
"Saya diusir, rambut saya dijambak dan dibawa ke kamar. Kepala saya dipukul ke dinding, ditampar dua kali dan ditendang," katanya.
Usai kejadian, DS langsung pergi dari rumah menuju ke kediaman teman ibunya di kawasan Gandus Palembang. Dari situ, dia menghubungi saudara angkatnya.
DS menceritakan bila dirinya sering menerima aksi pencabulan dan kekerasan yang dilakukan ED yang sudah lima tahun menjadi ayah tirinya. Bahkan, ED selalu mengajak tidur bersamanya dalam kamar.
DS dan adik laki-lakinya tinggal bersama sang nenek dan ayah tirinya yang tidak bekerja. Sedangkan, ibunya berada di kota Bangka untuk bekerja.
"Dia sering peluk dan cium saya pak. Tidurnya juga dikamar saya bersama adik yang masih berumur 1,7 bulan. Dia juga pernah ngancam, kalau saya mengadu, saya akan dibunuh dan dimutilasi," katanya.
Korban mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah tirinya itu. Karena itu, dia langsung berinisiatif untuk melapor tersangka kepada polisi dan berharap ditindaklanjuti.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di punggung akibat tendangan, dan memar pada pipi sebelah kanan karena ditampar. "Saya berharap dia ditangkap dan dihukum," tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi menegaskan laporan korban akan segera ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Tersangka akan segera kami tangkap," tegasnya.