Polisi: Nama Ratna Sarumpaet Tak Ada di 23 Rumah Sakit di Bandung
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Polisi telah melakukan pengecekan terhadap 23 rumah sakit untuk mencari kebenaran terkait informasi aktivis sosial Ratna Sarumpaet yang menjadi korban penganiayaan.
Setelah dilakukan pengecekan, tak ada nama Ratna Sarumpat yang tercantum sebagai pasien dari 23 rumah sakit yang ada di Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, selain melakukan pengecekan terhadap rumah sakit, polisi juga mengecek laporan polisi terkait dugaan penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet.
Dari pengecekan dilakukan oleh Polrestabes Bandung dan 28 Polsek jajaran, tak ada nama Ratna membuat laporan polisi.
"Dari tanggal 21 September sampai 2 Oktober 2018 tidak ada laporan polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," kata Setyo ketika dikonfirmasi, Selasa 2 Oktober 2018.
Selain mendata laporan polisi dan pasien rumah sakit, polisi juga telah menyisir manifes penerbangan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Sebab disebutkan lokasi penganiayaan Ratna berada di kota kembang.
Setyo pun menyebutkan, jika tak ada nama Ratna Sarumpaet sebagai penumpang di Bandara tersebut.
"Tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam manifest keberangkatan dan kedatangan," ucapnya. (mus)