Polisi: Nama Ratna Sarumpaet Tak Ada di 23 Rumah Sakit di Bandung

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Polisi telah melakukan pengecekan terhadap 23 rumah sakit untuk mencari kebenaran terkait informasi aktivis sosial Ratna Sarumpaet yang menjadi korban penganiayaan.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Setelah dilakukan pengecekan, tak ada nama Ratna Sarumpat yang tercantum sebagai pasien dari 23 rumah sakit yang ada di Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, selain melakukan pengecekan terhadap rumah sakit, polisi juga mengecek laporan polisi terkait dugaan penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

Dari pengecekan dilakukan oleh Polrestabes Bandung dan 28 Polsek jajaran, tak ada nama Ratna membuat laporan polisi.

"Dari tanggal 21 September sampai 2 Oktober 2018 tidak ada laporan polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," kata Setyo ketika dikonfirmasi, Selasa 2 Oktober 2018.

Ratna Sarumpaet Tak Menyangka akan Bebas Cepat

Selain mendata laporan polisi dan pasien rumah sakit, polisi juga telah menyisir manifes penerbangan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Sebab disebutkan lokasi penganiayaan Ratna berada di kota kembang.

Setyo pun menyebutkan, jika tak ada nama Ratna Sarumpaet sebagai penumpang di Bandara tersebut.

"Tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam manifest keberangkatan dan kedatangan," ucapnya. (mus)

Foto: VIVA/Aiz Budhi

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

Ratna Sarumpaet bebas dari penjara setelah 15 bulan dipenjara.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2019