Fayakhun Akui Pernah Beri Uang 500 Ribu Dolar Singapura untuk Novanto
- VIVA/Edwien Firdaus
VIVA – Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, mengakui pernah memberikan uang 500 ribu dolar Singapura kepada Setya Novanto saat menjabat Ketua Umum Golkar.
Uang itu diserahkan melalui keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada tahun 2016 silam.
"Pada waktu itu saya baru selesai Musda Golkar di DKI, saya ada uang yang saya komunikasikan dengan Pak SN (Setya Novanto) bahwa saya mau bantu-bantu," kata Fayakhun bersaksi dalam sidang terdakwa Irvanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Fayakhun menyebut uang itu diberikan sebagai bentuk bantuan untuk Golkar, sebab kebutuhan partai berlambang pohon beringin itu cukup banyak.
"Karena beliau ketum saya dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak. Saya minta tolong ke Agus sampaikan ke Pak Irvanto," kata Fayakhun.
Fayakhun menjelaskan, pemberian uang itu adalah sisa dari acara Musyawarah Daerah Golkar DKI Jakarta. Menurutnya, uang lebih itu kemudian diberikan untuk membantu Novanto menggerakkan Partai Golkar.
Menurut Fayakhun, uang itu ia titipkan melalui stafnya Agus untuk diserahkan ke Irvanto. Uang kemudian diberikan ke Irvanto di sebuah show room di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Agus yang juga dihadirkan sebagai saksi pun mengaku mendapat perintah Fayakhun ketika hadir dalam acara Teman Ahok, di Graha Pejaten. Ketika itu, terang Agus, Fayakhun meminta ia mengantar sebuah tas ke Irvanto.
"Pak Fayakhun sampaikan ada titipan untuk Pak Irvan, di dalam tas kebetulan saat acara Ahok di Graha Pejaten. 'Tolong titip ke Irvan, bilang titipan dari saya'," kata Agus menirukan perintah Fayakhun.
Agus mengatakan awalnya tak tahu bila tas selempang itu berisi uang dolar Singapura sebanyak itu. Dia baru tahu tas yang diberikan Fayakhun berisi uang saat bertemu dengan Irvanto yang kemudian membuka tas selempang itu.
"Saat Pak Irvanto buka tas di ruangan Pak Irvanto di show room," ujarnya.
Sebelumnya, Novanto membantah pernah menerima uang 500 ribu dolar Singapura dari terdakwa kasus suap Bakamla Fayakhun Andriadi. Bahkan Novanto sampai menyebut Fayakhun terbilang pelit. (ase)