Pemerintah Siap Bayar Sewa Alat Berat yang Dikirim ke Palu

Tim SAR melakukan evakuasi korban gempa yang tertimbun reruntuhan bangunan hotel Roa-Roa di Palu, Minggu, 30 September 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/BNPB

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan bahwa semua biaya penggunaan alat berat untuk membantu evakuasi pasca bencana di Palu, akan dibayar oleh pemerintah. Saat ini, Kementerian PUPR mencoba memaksimalkan alat-alat berat yang sudah ada di lokasi bencana.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

"Sekarang dimaksimalkan dulu peralatan yang ada di sana, nanti dilihat jumlahnya. Yang pasti mobilisasi dimaksimalkan. Ada ekskavator, loader, ini yang sangat penting," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Oktober 2018.

Syarif mengaku belum mengetahui secara pasti berapa total kebutuhan alat berat untuk evakuasi. Sampai saat ini, proses pemetaan wilayah yang terdampak bencana juga masih berlangsung.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Secara prinsip, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menjanjikan agar kota yang terdampak bencana segera dibersihkan dari puing-puing bencana. Ia juga telah meminta pihak  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, untuk ikut mendampingi terkait masalah-masalah administratif.

"Pak Menteri telah menyampaikan tidak ada yang gratis di sana, semua kita bayar. Jadi semua peralatan yang ada di sana kita butuhkan segera dan kita akan bayar sesuai dengan harganya," kata Syarif.

Sambungkan Jabar dan Jateng, Tol Getaci Telan Dana Rp56 Triliun

"Soal harga, saya tidak tahu persis angkanya. Nanti kontraktor akan hitung tentu bersama-sama (dengan pemerintah). Administrasi juga perlu dibuat, ini uang negara tidak bisa sesukanya kita pakai," ujarnya.

Pengguna jalan tol melintas di samping gardu tol yang melayani pengisian ulang e-Money Mandiri di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2017.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Tarif tol dalam kota akan naik sebesar Rp500 pada Sabtu 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB pada semua golongan kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2022