Ahmad Dhani: Pelapor GR, Idiot
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dalam vlog ujaran idiot di Polda Jatim, Senin, 1 Oktober 2018. Usai pemeriksaan, Dhani mengatakan bahwa pihak yang melaporkan dirinya gede rasa atau GR.
Dhani mengatakan, vlog yang dia lakukan saat tertahan di dalam Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu pagi, 26 Agustus 2018, ditujukan kepada orang yang berada di dalam hotel. Bukan yang orang yang berada di luar termasuk pendemo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
"Yang saya maksud idiot itu yang di dalam hotel yang menghalangi saya keluar. Di dalam hotel itu banyak orang, macam-macam. Lha kok dia (pelapor) ngerasa itu dari mana. Orang ini tidak memiliki legal standing. Jadi, pelapor ini salah. GR. Pelapor GR disebut idiot," ujar Dhani.
Dalam pemeriksaan, Dhani mengaku disodorkan 35 pertanyaan oleh penyelidik. Selain Dhani, di hari yang sama juga diperiksa Ferry Irawan, pria gondrong yang dalam vlog Dhani juga terlihat.
Terkait diperiksa terpisah atau langsung dikonfrontasi dengan Ferry, Dhani menjawab santai. "Beda muhrim," sebutnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agus Santoso, mengatakan bahwa Dhani diperiksa terkait ujaran kebencian yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Sudah sekitar sepuluh saksi diperiksa, termasuk saksi ahli bahasa dan ahli pidana," katanya.