Jokowi Lantik Gubernur Kaltim dan Sumsel
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA – Presiden Joko Widodo, melantik Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, dan Wakilnya, Hadi Mulyadi, dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dan Wakilnya, Mawardi Yahya, periode 2018-2023.
Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin 1 Oktober 2018. Pelantikan ini, adalah tahap ketiga hasil pilkada serentak 2018 lalu. Setelah tahap dua lalu, yakni pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur NTB.
Pengangkatan kedua gubernur dan wakil gubernur, tertuang dalam Kepres Nomor 173/P dan Kepres Nomor 174/P tahun 2018, masing masing ditetapkan tanggal 14 September 2018 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2018-2023.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya," isi sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Jokowi dan diikuti seluruh pasangan gubernur dan wakilnya.
"Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa."
Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara. Sebelumnya, kedua pasangan gubernur dan wakilnya, melakukan prosesi penyerahan petikan SK di Istana Merdeka. Setelah itu, bersama Presiden dan Ibu Negara Iriana Jokowi, serta Wakil Presiden dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, menuju Istana Negara untuk pelantikan. (mus)