Video Bupati Bagi-bagi Bantuan, Kampanye Terselip Jokowi?

Screenshot video yang memperlihatkan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, membagikan bantuan keuangan untuk BUMNag dari Joko Widodo kepada sejumlah aparatnya.
Sumber :
  • Screenshot video

VIVA – Video berdurasi 41 detik terkait Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, yang membagikan bantuan keuangan secara simbolik keuangan dari Joko Widodo menjadi sorotan.

Abrasi Pantai dan Banjir Rob Melanda Tiga Wilayah di Sumatera Barat 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran oleh Hendrajoni.

Juru bicara Timses Prabowo, Ferry Juliantono, mengatakan viralnya rekaman tersebut diharapkan menjadi rujukan Bawaslu untuk mengusut.

Putra Mendiang Nasrul Abit Bertarung di Pilkada Pesisir Selatan Sumatera Barat

"Apa yang dilakukan saudara Joni ini kan bantuan dari APBN, itu uang rakyat, bukan uang Pak Jokowi. Dengan segala hormat ini jelas kegiatan melanggar," kata Ferry dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat, 28 September 2018.

Menurut Ferry, sebagai kepala daerah, mestinya Joni bisa bersikap bijak dalam menyampaikan sikap dan lisan. Ia mengingatkan kepala daerah diatur dalam UU Pemilu agar tak menyalahgunakan jabatannya memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Gempa Tektonik Magnitudo 4.7 Guncang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

"Seorang bupati Pesisir Selatan yang diatur dalam UU Pemilu mengenai larangan pejabat negara mendukung salah satu pasangan. Ini sesuatu yang sudah diatur," jelas Ferry.

Respons Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah mengatakan, sejauh ini belum ada laporan ke pihaknya terkait video Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sumatera Barat soal video tersebut.

"Dalam video ini akan kami telusuri. Apabila dalam pasal semua ini dipenuhi karena pejabat negara dilarang, merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan peserta pemilu," ujar Abhan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan MisbahKetua Bawaslu RI, Abhan Misbah

Baca: Heboh Video Bupati Pesisir Selatan, Timses Jokowi: Sah-sah Saja

Abhan pun mengingatkan bila memang terkait kampanye maka tak boleh mengenakan atribut aparatur sipil negara. Selain itu, kepala daerah tingkat bupati, walikota itu mesti izin dari atasannya untuk menjadi bagian dari timses.

"Tim dilarang menggunakan fasiitas pemerintah. Apakah Pak Joni masuk tim kampanye atau bukan, ini kan belum tahu," sebut Abhan.

Spontanitas Hendrajoni

Menjadi sorotan, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni pun memberikan penjelasan. Menurut dia, dalam pemberian simbolik bantuan itu tak ada maksud sama sekali untuk mengkampanyekan Jokowi sebagai capres petahana.

"Pemerintah pusat itu identik dengan Jokowi. Kalau dari pemerintah Sumbar itu kan Pak Irwan Prayitno. Jadi, saat sebut spontanitas saja dari Jokowi," kata Hendra.

Hendra menegaskan dirinya juga bukan bagian dari tim kampanye Jokowi di Sumbar. Namun, ia menegaskan dan tak menampik terkait bantuan dari pemerintahan pusat memang banyak untuk Sumbar termasuk Kabupaten Pesisir Selatan.

"Kaget saja saya, saya bukan tim kampanye Jokowi. Saat ini, banyak dari pemerintah pusat. Jadi, ini spontan saja," sebut Hendra. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya