Ketum PPP Romahurmuziy Disebut Terang dalam Dakwaan KPK
- Dok. PPP
VIVA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy disebut terang di dalam surat dakwaan tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah pada Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Rommy disebut tim jaksa KPK sebagai penampung usulan anggaran.
Penampung usulan ini terkait Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2018 bidang Pendidikan untuk Kabupaten Kampar, Riau.
"Sekitar Oktober 2017 bertempat di kantin Kementerian Keuangan, terdakwa (Yaya) bertemu Amin Santono dan Eka Kamaluddin yang dihadiri pula Erwin Pratama Putra," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 27 September 2018.
Dalam pertemuan tersebut, Erwin memperkenalkan diri sebagai orang yang diberi mandat oleh Bupati Kampar, Azis Zaenal, guna mengurus alokasi DAK untuk Kabupaten Kampar.
"Erwin menyampaikan Kabupaten Kampar juga telah mengajukan usul anggaran di APBN 2018 melalui Romahurmuzy, anggota Komisi XI DPR RI," lanjut Jaksa Wawan.
Atas usulan tersebut, Yaya Purnomo yang menjabat Kasie di Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah, bersedia untuk ikut mengawal proses tersebut.
"Hasilnya, terdakwa dan Rifa Surya mendapat fee Rp 125 juta," kata Jaksa.
Diketahui, pada kasus ini, Yaya didakwa terima suap Rp300 juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa lewat Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Menurut jaksa KPK, uang suap itu, bagian yang terkait dengan uang yang diterima anggota DPR Amin Santono sebesar Rp2,8 miliar.
Selain suap, Yaya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,7 miliar, US$53.200 dan SGD325.000.
Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah.
Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).
Sedikitnya ada delapan pengajuan anggaran yang jadi objek pengusutan KPK terhadap Yaya. Salah satunya itu adalah alokasi DAK untuk Kabupaten Kampar. (ase)