Tak Mampu Bayar Cicilan, Mobil Dikubur di Kebun Sawit

Xenia dikubur karena tak sanggup bayar cicilan.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Jika sudah kepepet, orang bisa bermata gelap. Bahkan hingga melakukan hal yang tak masuk akal sehat.

Kendaraan Hilang Dipinjam Teman Tak Diganti Asuransi?

Itulah yang terjadi pada ASN (55), seorang warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Lantaran tak sanggup membayar kreditan mobil, pria ini mengubur mobil bermerek Xenia miliknya. 

Aksi penguburan itu dilakukan ASN setahun lalu, di area perkebunan sawit di kawasan Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong. Bahkan untuk menghilangkan jejak, dirinya sempat membuat laporan kehilangan di kantor polisi setempat. Aksi nekat itu dilakukan oleh ASN untuk menghindari tagihan cicilan.

Sara Rahayu Raih Penghargaan di Anugerah Dangdut Indonesia 2024

“Pelaku nekat mengubur mobil dan membuat laporan kehilangan pada tahun 2017 lalu,” kata Kapolsek Tanjung Mutiara, AKP Handi Satria, Kamis, 27 September 2018.

Handi Stria menjelaskan, kasus ini terbongkar bermula dari seorang warga setempat yang sedang mencari kayu bakar. Warga itu melihat sebuah benda yang mirip dengan body bagian belakang kendaraan roda empat.  

Harmoni Sosial Masyarakat Banten Mesti Dipertahankan, Jangan Terpancing dengan Isu PSN PIK 2

Penasaran, ia lalu mendekati untuk memastikan itu benda apa. Setelah mengamati, dan memastikan berupa kendaraan roda empat, warga tersebut segera melaporkan temuannya ke pihak kepolisian. 

“Setelah mendapatkan laporan itu, kami segera menuju ke lokasi dan melakukan penggalian. Setelah itu, kami kemudian mencocokkan temuan ini dengan laporan kehilangan pada tahun 2017 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata mirip dengan mobil yang dilaporkan hilang,” ujar Handi Satria.

Saat ini, lanjut Handi, mobil tersebut sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Mutiara. Untuk tersangka, terancam pidana atas dugaan membuat laporan palsu. 

Sementara, kata Handi, pemilik mengaku bahwa ia sendiri yang mengubur mobil tersebut dengan alasan karena tidak sanggup membayar cicilan kredit. Dia tidak ditahan, namun wajib lapor untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk memastikan kapan kendaraan ini mulai dicicil, sudah berapa bulan menunggak, dan kapan dikubur, masih dalam penyelidikan," ujar Satria. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya