Eni Ungkap Kongkalikong Proyek PLTU Riau-1 di Rumah Airlangga Hartarto

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan wakil ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih tak memedulikan bantahan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tentang pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 di kediaman Airlangga.

Ekonomi Kuartal III Tumbuh 4,95 Persen, Begini Jurus Pemerintah Kejar Target 8 Persen

Eni yang telah mengajukan justice collaborator itu tetap dalam keterangannya dan mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kongkalikong proyek PLTU Riau-1 di rumah Airlangga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pertemuan itu, dihadiri Eni, Idrus Marham, Airlangga, Melchias Markus Mekeng, dan bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B. Kotjo.

Hasil Rapat Jajaran Menteri Ekonomi Prabowo di Hari Minggu, Simak!

"Kalau membantah tidak apa-apa, tetapi pertemuan itu terjadi dan ada," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 26 September 2018.

Semua isi pembicaraan dalam pertemuan di rumah Airlangga, katanya, sudah disampaikan kepada KPK. Eni bersedia bekerja sama dengan KPK agar lembaga antirasuah itu mudah mengusut semua yang terlibat kasus proyek PLTU Riau-1.

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

"(soal PLTU Riau) semua sudah saya jelaskan ke penyidik. Intinya, pertemuan itu ada, dalam pertemuan itu apa saja, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Eni.

Airlangga mengakui, ada pertemuan di rumahnya beberapa hari, setelah Idrus dilantik menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018. Namun, Airlangga membantah pertemuan itu membahas proyek PLTU Riau-1.

"Beliau datang bersilaturahmi ke rumah saya, tetapi tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Idrus Marham ternyata ditemani oleh Johannes Kotjo dan Eni Saragih," kata Airlangga dalam jumpa pers di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Rabu siang.

KPK telah menjerat Eni, Kotjo, dan Idrus sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp6,25 miliar.

Eni sebelumnya pun mengaku mengalirkan sebagian uang suap yang diterima dari Kotjo ke Munaslub Partai Golkar 2017. Pada kegiatan itu, Airlangga terpilih sebagai ketua umum Golkar. KPK telah memeriksa Mekeng, namun belum dengan Airlangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya