Fayakhun Sebut TB Hasanuddin yang Kenalkan Ali Fahmi
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Terdakwa suap Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI, Fayakhun Andriadi mengaku mengenal politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy. Pertama kali mengenal Ali, yakni dari koleganya di Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Namun, TB Hasanuddin justru menepisnya. Bantahan itu disampaikan TB Hasanuddin, saat dihadirkan selaku saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 26 September 2018.
Saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan TB Hasanuddin oleh hakim, Fayakhun tetap menyatakan bahwa dirinya mengenal Ali Fahmi. Namun, ia membantah dituduh sebagai pemain anggaran.Â
"Saat itu, kita makan di meja bundar. Anda bawa satu orang, yang sama sekali saya tak kenal dan Anda mengenalkan," kata Fayakhun kepada TB Hasanuddin, dalam persidangan.
Pertemuan meja bundar itu terjadi di kantor Bakamla. Saat itu, Komisi I DPR tengah kunjungan kerja ke kantor itu, dan bertemu dengan Kepala Bakamla saat itu, Arie Soedewo.
Bahkan, mantan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu mengaku masih ingat bagaimana TB Hasanuddin menyebutkan panggilan akrab Fahmi waktu berkenalan dengan dirinya.
"Panggil saja Onta," ujarnya.
Tetapi, lagi-lagi TB Hasanuddin yang dikoonfirmasi langsung hakim, tetap bersikukuh membantahnya. Politisi PDIP itu mengaku mengenal sosok Fahmi yang juga pernah tercatat sebagai caleg di Depok, Namun, soal sebutan 'Onta', TB Hasanuddin mengaku tak tahu asal-usul penyebutan nama itu.
"Saya bahkan terkekeh-kekeh, saat ditanya penyidik soal Onta itu," kata TB Hasanuddin.
Mendengar keterangan yang berbeda satu sama lain, hakim langsung ambil alih pertanyaan, dan bertanya ke Fayakhun dan TB Hasanuddin.
"Tetap sesuai BAP yang mulia," kata Fayakhun, demikian pula dikatakan TB Hasanuddin.Â
Pada persidangan sebelumnya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia sekaligus Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah mengatakan pernah terjadi perselisihan antara Fayakhun dan Ali Fahmi.
Menurut Fahmi, Ali dan Fayakhun sama-sama meminta uang kepada dirinya. Keduanya saling klaim membantu mengurus anggaran Bakamla di DPR. Ali Fahmi pernah diberikan uang sebesar Rp24 miliar, sedangkan Fayakhun sebanyak Rp12 miliar.
Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap US$911.480 dari Fahmi Darmawansyah. Fahmi adalah pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.